Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Putusan sela ini dibacakan Selasa (9/12/2025) dalam Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, yang diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Majelis hakim menolak eksepsi dari Tergugat I–IV, yang terdiri dari Presiden Jokowi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Wening, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait kewenangan absolut pengadilan.Baca Juga:
PN Solo dinyatakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Hakim juga memerintahkan agar proses pemeriksaan perkara dilanjutkan, dengan penundaan penentuan biaya perkara hingga putusan akhir dibacakan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan, "Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Bukti lengkap harus dibawa pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB."
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyebut putusan sela ini sebagai kemenangan publik.
"Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka. Ini kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan sela tersebut dan akan mengikuti proses selanjutnya.
Perkara ini sebelumnya memicu perhatian publik karena penggugat ingin melihat ijazah asli Presiden Jokowi, yang sempat ditolak untuk diperlihatkan.
Sidang digelar secara e-litigasi sehingga seluruh pihak hadir secara virtual.*
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL