OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin, kakak kandung Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan ini terkait kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp20,5 miliar dengan korban perusahaan air minum dalam kemasan, PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).
Selain Agusrin, Polda Metro Jaya juga menetapkan mantan anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik, sebagai DPO dalam perkara yang sama.Baca Juga:
Kasus bermula dari kerja sama antara PT TAC dan perusahaan milik Agusrin, PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API).
Kedua pihak menandatangani perjanjian penggunaan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pada 27 Maret 2017.
Kerja sama ini kemudian ditingkatkan dengan pembentukan perusahaan baru, PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI), dengan komposisi saham PT TAC 52,5 persen dan PT API 47,5 persen.
Pada 7 Mei 2019, tercapai kesepakatan harga transaksi sebesar Rp33,3 miliar.
Agusrin memberikan pembayaran awal Rp2,5 miliar dan Rp4,7 miliar, disusul dua lembar cek senilai Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar yang ternyata kosong saat dicairkan oleh PT TAC.
Merasa dirugikan, PT TAC melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penetapan DPO dilakukan karena berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21), namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menyebut Polda Metro Jaya mengeluarkan DPO pada 14 Oktober 2025 karena tidak diketahui keberadaan kedua tersangka.
"Seharusnya dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, namun karena keberadaan para tersangka tidak diketahui, Polda Metro akhirnya menetapkan keduanya sebagai DPO," kata Imam.
Para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378, 372 KUHP, serta Pasal 2, 3, dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 167 KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan mantan kepala daerah dan anggota DPR RI dalam dugaan penipuan miliaran rupiah.*
(dh)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI