BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Eks Bupati Biak Numfor Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 09:48 WIB
79 view
Eks Bupati Biak Numfor Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAYAPURA -Mantan Bupati Biak Numfor, Ario Herry Naap alias HAN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. HAN ditangkap di kediamannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Papua.

“HAN kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi, Jumat (22/11/2024), Penetapan HAN sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi juga memperkuat dugaan keterlibatan HAN dalam kasus ini.

“Tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelas Kombes Ahmad.

Baca Juga:

Kombes Ahmad mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini merupakan seorang anak laki-laki. Korban dan HAN diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dan sering berkomunikasi sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban dan tersangka saling mengenal,” tambahnya.Saat ini, HAN tengah menjalani proses hukum di Polda Papua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan mantan pejabat daerah. Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak-hak anak,” tegas Ahmad.Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru