Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
JAKARTA -Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke negaranya setelah pemerintah Indonesia dan Filipina mencapai kesepakatan terkait pemindahan narapidana. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa meskipun saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pemindahan atau pertukaran narapidana antarnegara, kebijakan ini bisa dilakukan melalui perjanjian bilateral antara kedua negara dalam bentuk Mutual Legal Assistance (MLA).
Yusril menegaskan bahwa meskipun hukum Indonesia tidak secara spesifik mengatur tentang pemindahan narapidana, Presiden Indonesia memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan berdasarkan diskresi pemerintahan yang baik, dengan pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik antarnegara. “Presiden dapat mengambil kebijakan terkait transfer of prisoners meskipun tidak diatur dalam undang-undang,” jelas Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa permohonan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina telah diterima secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Untuk memproses pemindahan ini, pemerintah Filipina harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan, termasuk mengakui putusan final pengadilan Indonesia dan menanggung biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan.
Yusril juga menjelaskan bahwa setelah kembali ke Filipina, Mary Jane Veloso akan menjalani sisa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan Indonesia. Namun, kewenangan untuk memberikan keringanan hukuman, seperti grasi atau remisi, sepenuhnya berada di tangan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. “Jika Presiden Marcos memberikan grasi, hukumannya bisa berubah menjadi seumur hidup, karena hukuman mati sudah dihapuskan di Filipina,” kata Yusril.
Proses pemindahan Mary Jane Veloso diperkirakan akan selesai pada Desember 2024. Selain Filipina, Yusril menyebutkan bahwa beberapa negara lain, termasuk Australia, juga telah mengajukan permohonan pemindahan narapidana. “Pertemuan dengan PM Australia di APEC lalu juga membahas permohonan serupa,” tambah Yusril.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa meskipun Mary Jane Veloso dipulangkan, ia tidak akan dibebaskan. Pemindahan ini murni sebagai langkah kebijakan untuk memulangkan narapidana ke negara asal mereka, sesuai dengan peraturan yang ada dan diskresi Presiden.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL