BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Komisi III DPR Akan Panggil Kadiv Propam Mabes Polri Terkait Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Oleh Kabag Ops

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 07:16 WIB
Komisi III DPR Akan Panggil Kadiv Propam Mabes Polri Terkait Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Oleh Kabag Ops
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLOK –Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim, pada pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan insiden penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang mengakibatkan kematian korban.

Evaluasi Penggunaan Senjata dan Beking Tambang Ilegal Habiburokhman menegaskan bahwa dalam rapat tersebut, Kadiv Propam akan diminta menjelaskan beberapa hal, termasuk tentang penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian dan dugaan keterlibatan anggota Polres Solok Selatan dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kami panggil secara khusus Kadiv Propam untuk sama-sama mengevaluasi bagaimana penggunaan senjata,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11). Ia juga menambahkan bahwa akan ada pertanyaan terkait dugaan beking tambang ilegal yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah tersebut.

Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi ketika AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto Anshari dengan menggunakan senjata api dinas jenis H-9 yang merupakan senjata pribadi miliknya. Penembakan terjadi di halaman Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024, setelah terjadi ketegangan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa senjata api dinas milik Dadang Iskandar telah digunakan sebanyak 9 butir peluru dari 15 yang terdapat di magasin. Dua dari peluru tersebut diduga digunakan untuk menembak AKP Ulil.

Komisi III DPR Mendesak Penuntasan Kasus Habiburokhman juga menambahkan bahwa Komisi III DPR berkomitmen untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional. Pihaknya berharap Kadiv Propam Mabes Polri dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi pelanggaran dalam tubuh kepolisian dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan disiplin di tubuh Polri, khususnya dalam hal penggunaan senjata api dan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru