Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
TAPSEL -Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar, resmi diberhentikan sementara dari Korps Adhyaksa. Langkah ini diambil terkait dengan keterlibatannya dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus pidana dan pelanggaran disiplin.
Kasus Pidana: Tuduhan Pencemaran Nama Baik Jovi Andrea Bachtiar saat ini terlibat dalam perkara pidana setelah didakwa mencemarkan nama baik rekan sejawatnya, Nella Marsella. Dalam unggahan di media sosial, Jovi menuding Nella menggunakan mobil dinas milik Kajari Tapanuli Selatan untuk kepentingan pribadi, khususnya berpacaran. Tuduhan tersebut diungkapkan Jovi dengan caption yang dinilai melecehkan Nella.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kasus ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, dengan Jovi dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang kesusilaan dan penyerangan kehormatan seseorang. Sidang vonis dijadwalkan pada 26 November 2024, dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun.
Kasus Disiplin: Tidak Masuk Kerja 29 Hari Selain masalah pidana, Jovi juga terlibat dalam kasus indisipliner. Selama setahun terakhir, Jovi tercatat tidak masuk kerja selama 29 hari berturut-turut, yang menjadi pelanggaran serius di lingkungan kejaksaan. Sebagai akibatnya, Jovi diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (21/11), Jovi mengklaim telah mengajukan cuti kepada Kajari Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap. Namun, ia menuding Siti Holija menghilangkan bukti izin cutinya, yang menyebabkan dia dianggap absen. Menanggapi hal ini, Harli Siregar menegaskan bahwa sistem absensi di Kejaksaan kini menggunakan teknologi elektronik, sehingga tuduhan manipulasi absensi tidak mungkin terjadi.
Kejaksaan Tindak Lanjuti Kasus Ini Harli Siregar menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini. Meskipun Jovi mengklaim tujuannya mengunggah konten tersebut adalah untuk mengkritik Nella atas penggunaan mobil dinas untuk urusan pribadi, langkah-langkah disipliner dan hukum tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang ada.
Dengan adanya dua kasus ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan jajaran Korps Adhyaksa, serta memastikan bahwa setiap oknum yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi yang sesuai
(N/014)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA