BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Besok, Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita

Adelia Syafitri - Minggu, 14 Desember 2025 14:31 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Besok, Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita
Roy Suryo menjelang pemeriksaan perdananya sebagai tersangka bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (foto: Arif Julianto/IMG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025).

Gelar perkara ini merupakan permintaan dari pihak Roy Suryo Cs, yang ingin mendapatkan kepastian mengenai keaslian dokumen yang digunakan sebagai dasar tudingan.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan, agenda gelar perkara akan fokus pada beberapa hal penting, termasuk apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik.

Baca Juga:

"Kami ingin memastikan apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," ujar Gafur, Minggu (14/12/2025).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti ijazah pembanding yang digunakan sebagai acuan pemeriksaan laboratorium forensik.

Menurut Gafur, hasil awal menyebutkan dokumen identik, sehingga penting bagi timnya mengetahui identitas pemilik ijazah pembanding, status penyitaannya, serta adanya berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan gelar perkara khusus akan dilaksanakan pada Senin, pukul 10.00 WIB.

"Gelar perkara khusus ini akan dihadiri pihak internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum, serta pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman," ujar Budi.

Gelar perkara ini menjadi babak terbaru dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik, setelah tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi pertama kali dilayangkan oleh Roy Suryo Cs.

Pihak kepolisian menegaskan, seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan dokumen dan keterlibatan pihak-pihak independen untuk memastikan transparansi.*


(oz/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Kabareskrim Polri: Yakin 2.567 Persen, Jokowi Segera Ungkap “Orang Besar” di Balik Isu Ijazah Palsu
Luhut Dorong Perguruan Tinggi Riset Bibit Bawang Putih Tahan Iklim, Sentil UGM: Jangan Ributin Ijazah Melulu
Arsul Sani Bebas dari Dugaan Pemalsuan Ijazah, MKMK Tegaskan Etika Terpenuhi
Jokowi Tegaskan Alasan Tidak Tunjukkan Ijazah: Ada Agenda Politik dan Orang Besar, Gampang Ditebak!
Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka, Sebut Ada “Orang Berkuasa Besar” di Balik Kasus Ijazah Jokowi
PN Solo Tegaskan Kewenangan, Ijazah Jokowi Bisa Diuji di Meja Hijau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru