Selain Bobby, MAKI juga meminta hakim memerintahkan KPK menghadirkan Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, serta membawa barang bukti uang Rp 2,8 miliar hasil operasi tangkap tangan yang dinilai tidak dicantumkan dalam surat dakwaan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M Akhirun Pilang, dan M Rayhan Dulasmi Pilang.
Dua di antaranya telah divonis bersalah, sementara tiga lainnya masih menjalani proses persidangan.*