Hunian Korban Bencana Jadi Prioritas, Pemerintah Sumut Koordinasi dengan Kemenkoinfra
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
DENPASAR– Satgas Gakkum Impor Ilegal Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang melalui perdagangan impor pakaian bekas (thrifting) dengan omzet mencapai Rp 1,3 triliun.
Dua orang tersangka berinisial ZT dan SB ditetapkan, dengan lokasi transaksi utama di Pasar Kodok, Tabanan, Bali, Senin (15/12/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di Gor Ngurah Rai, Denpasar, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyebutkan, Satgas yang dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak berhasil memetakan jaringan penyelundupan internasional, mulai dari pemasok di Korea, pengiriman via Malaysia, hingga distribusi di gudang tersangka di Bali.Baca Juga:
"Barang-barang ilegal ini selain berdampak pada ekonomi, juga mengandung risiko kesehatan karena hasil uji laboratorium menunjukkan pakaian bekas tersebut mengandung bakteri," kata Brigjen Ade Safri.
Penyelidikan mengungkap modus operandi tersangka, yang memesan barang dari luar negeri melalui WNA, membayar menggunakan rekening pribadi maupun atas nama orang lain, kemudian menyamarkan keuntungan melalui usaha PT KYM dan toko pakaian milik tersangka.
Total keuntungan dari perdagangan ilegal ini digunakan untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, mobil, dan bus.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 698 bal pakaian bekas senilai Rp 3 miliar, 7 unit bus senilai Rp 15 miliar, 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Raize, uang tunai dan saldo rekening mencapai Rp 2,5 miliar, serta berbagai dokumen terkait impor.
Total aset tersangka diperkirakan mencapai Rp 22 miliar.
Kepolisian menegaskan, tersangka dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 UU Perdagangan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Brigjen Ade Safri menekankan, keberhasilan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan membeli produk legal.
Polri bersama pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang sehat, menegakkan hukum secara tegas, dan mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Keberhasilan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045," tambah Brigjen Ade Safri.*
(dh)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan listrik di Kota Banda Aceh telah pulih sepenuh
NASIONAL
JAYAPURA Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua, Maikel Peuki, menyoroti rencana Presiden Prabowo Sub
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM, Seorang perempuan berinisial BL, 27 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritik kebijakan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinila
PENDIDIKAN
JAKARTA, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan PT Kinobi Technologies Indonesia dan PT Bank China Construction B
PENDIDIKAN
JAKARTA , Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG a
EKONOMI
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL