Sikat Habis Pemodal Hitam! DPR Desak Bareskrim Polri Bongkar Korporasi Sawit di Balik Karhutla
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
DENPASAR– Persidangan kasus pencurian di PT Destinasi Lestari kembali mencuatkan polemik soal keterlibatan dua terdakwa.
Kuasa hukum Michael Calvirad, S.H., M.H., LLM, dan rekannya Damianus Japa Wighul, S.H., menegaskan bahwa keterangan seluruh terdakwa selama persidangan konsisten dan saling menguatkan, namun Alexander Mawo Wale dan Nasarius Roga Liu disebut tidak terlibat dalam peristiwa pencurian yang terjadi pada 7, 10, dan 14 Agustus 2025.
"Dari keterangan semua terdakwa, Alexander dan Nasarius tidak terlibat sama sekali. Fakta ini bahkan membuat Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bingung mengapa keduanya harus ditahan," ujar kuasa hukum usai persidangan di Ruang Sidang Kartika, Denpasar, Kamis (18/12/2025).Baca Juga:
Kuasa hukum menduga penahanan terhadap kedua terdakwa terjadi karena kondisi psikologis saat pemeriksaan awal.
"Kemungkinan mereka gugup sehingga mengikuti proses yang berjalan, padahal tidak pernah melakukan pencurian," jelasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum menyoroti dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak kepolisian.
Menurutnya, sejumlah fakta dalam BAP tidak sesuai dengan kenyataan, termasuk klaim mengenai nama terdakwa dan pola "boncengan" saat kejadian.
Ia menegaskan bahwa Yoseph Ae yang disebut dalam dakwaan tidak ada, melainkan yang benar adalah Yohanes Ae.
"Kami menuntut Jaksa segera membebaskan Yohanes Ae dan menangkap Yoseph Ae, sesuai fakta yang benar," tegas kuasa hukum yang berasal dari Soa Ngada, Flores.
Kuasa hukum menambahkan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah putusan persidangan berkekuatan hukum tetap, termasuk menggugat aparat kepolisian dan pihak PT Destinasi Lestari.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada alat bukti yang valid untuk menahan kedua terdakwa.
"Kami akan terus berupaya agar perkara ini diputus dengan putusan bebas murni demi hukum. Kedua terdakwa harus dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian," pungkasnya.*
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi
NASIONAL
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan berbagai strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presid
NASIONAL