BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Angka Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, Termasuk 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 13:44 WIB
33 view
Angka Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, Termasuk 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta- Data terbaru mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol) mencapai 8,8 juta orang. Di antaranya, sekitar 80 ribu di antaranya adalah anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan dalam jumpa pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta pada Kamis, 21 November 2024.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa judi online telah berkembang pesat di Indonesia, dengan sebagian besar pemain berasal dari kelas menengah bawah. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota TNI, Polri, dan pegawai swasta turut terlibat dalam praktik judi daring ini. “Yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online,” ujar Budi.

Dia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah-langkah pencegahan yang tegas, angka ini diprediksi akan terus bertambah. “Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” tambahnya.

Baca Juga:

Kasus judi online kini menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk segera menekan angka judi online, yang telah berkembang menjadi isu yang meresahkan masyarakat. Perputaran uang dari judi online diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar 900 triliun rupiah pada tahun 2024.

“Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024,” ungkap Budi Gunawan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap sindikat judi online dengan menyita uang tunai sebesar Rp 77 miliar sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024. Wahyu menjelaskan bahwa uang yang disita merupakan bagian dari sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk perangkat elektronik, rekening bank, dan kendaraan.

“Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini adalah sebanyak Rp 77.653.433.548,” ujar Wahyu. Selain itu, polisi juga menyita 858 unit handphone, 111 unit laptop dan tablet, serta 470 buku rekening dan 829 kartu ATM yang terkait dengan jaringan judi online.

Wahyu juga menambahkan bahwa uang yang ditampilkan dalam konferensi pers ini merupakan uang sitaan dari tersangka FH, yang terlibat dalam sindikat judi online dengan platform SLOT82-78. Total uang yang disita dari FH mencapai Rp 89,7 miliar. Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan termasuk 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 27 senjata api.

Pemerintah telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah judi online yang semakin merajalela, termasuk bekerjasama dengan penyedia platform digital untuk menanggulangi peredaran judi online dan menghapus kata kunci terkait judi di mesin pencari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi ilegal.

Budi Gunawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan. “Kita harus bekerja bersama untuk menekan angka judi online dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan generasi mendatang,” tuturnya.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah Tujuan Malaysia di Perairan Lingga
Mahasiswa Unud Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra Diduga Lakukan Pelecehan Digital terhadap Puluhan Mahasiswi
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Malam Hari, 30 Sepeda Motor Terjaring
Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ribuan Pelayat dan Pemimpin Dunia Berbondong ke Vatikan
Lisa Mariana Bongkar Masa Lalu: “Ridwan Kamil Bukan Satu-satunya, Ada Artis dan Pejabat Juga”
komentar
beritaTerbaru