BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Ilegal Logging di Sumut: Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Pekan Ini

Adelia Syafitri - Selasa, 16 Desember 2025 08:15 WIB
Ilegal Logging di Sumut: Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Pekan Ini
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan segera mengumumkan tersangka terkait dugaan tindak pidana ilegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan penguatan alat bukti tambahan.

"Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk meminta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," jelas Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:

Terkait kayu-kayu hasil temuan di lokasi, sebagian dijadikan barang bukti untuk proses hukum, sementara sisanya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai petunjuk yang berlaku.

"Kayu sebagian sebagai barang bukti, sebagian diserahkan ke pemerintah daerah. Mungkin sisanya kami sisihkan untuk proses hukum," imbuh Irhamni.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk 16 pihak dari PT TBS dan tiga saksi ahli, guna memperkuat penyidikan.

Proses ini dimulai setelah Bareskrim menemukan dua alat bukti di lokasi, yaitu alat berat dan bekas longsoran yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan liar.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan dan DAS, yang berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana ekologis akibat deforestasi ilegal.*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Melawan Korupsi Transisi Energi!
Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana
323 Dapur MBG di Daerah Bencana Aktif, BGN Jamin Ketersediaan Dana
BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 1.030 Jiwa
Peduli Korban Banjir, Polwan Polda Sumut Bagikan Sembako di Pangkalan Brandan
Ketua PP Muhammadiyah Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh Senilai Rp 1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru