BREAKING NEWS
Kamis, 18 Desember 2025

Perusahaan dan Individu Diduga Picu Banjir Bandang Tapanuli Selatan, Aktivis Sarekat Hijau: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!

Indra Saputra - Kamis, 18 Desember 2025 09:48 WIB
Perusahaan dan Individu Diduga Picu Banjir Bandang Tapanuli Selatan, Aktivis Sarekat Hijau: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!
Tambang emas Batang Toru, Tapanuli Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN –Hutan Batangtoru, Tapanuli Selatan, kembali menjadi sorotan.

Hilangnya tutupan hutan di ekosistem ini diduga menjadi salah satu faktor utama banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi belakangan ini.

Sejumlah pihak, baik individu maupun perusahaan, disebut terlibat dalam pengurangan tutupan hutan, sehingga memicu kerusakan lingkungan yang signifikan.

Baca Juga:

Ketua Sarekat Hijau Indonesia Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan transparan terhadap pelaku deforestasi, baik perorangan maupun korporasi.

"Hilangnya satu batang pohon pun merupakan kejahatan karena berdampak pada deforestasi yang menyebabkan banjir dan longsor. Tidak boleh ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hendrawan, Rabu (17/12/2025).

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 17 orang terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Batangtoru.

Selain itu, beberapa perusahaan besar yang beroperasi di hulu dan hilir DAS Batangtoru juga menjadi sorotan. Di antaranya:
- PT Agincourt Resources (pertambangan emas)
- PT North Sumatra Hydro Energy (PLTA)
- PT Sago Nauli Plantation (perkebunan sawit)
- PTPN III Batangtoru Estate (perkebunan sawit)

Tak hanya perusahaan, 12 individu pemegang hak atas tanah (PHAT) juga diduga melakukan pembalakan liar di wilayah hutan.

Beberapa PHAT ini berada di dekat DAS Batangtoru, sementara lainnya melakukan aktivitas di ekosistem kritis tersebut.

Dari daftar PHAT, sebagian masih aktif namun dibekukan izin pengelolaannya.

Hendrawan menegaskan, penindakan harus sesuai kapasitas pelaku dan berdasarkan bukti.

"Semua yang menyebabkan hilangnya tutupan hutan harus bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PT TBS Bantah Jadi Penyebab Banjir di Desa Garoga, Fokus Penanganan Dampak Bencana
Bupati Labuhanbatu Selatan Tinjau Lokasi Rawan Banjir, Dorong Pembangunan Waduk dan Pintu Air
Prabowo Subianto Kunjungi Tiga Titik Terdampak Bencana di Sumbar
BPBD Update Korban Banjir dan Longsor Sumut: 366 Meninggal, 75 Hilang, 20.877 Mengungsi
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Sumbar untuk Penanganan Banjir dan Longsor
Langsung di Lapangan: Wapres Gibran Pantau Penanganan Banjir Pidie Jaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru