Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Gerakan Bersama Perlindungan Anak di Dunia Digital
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anakanak Indon
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Nomor 10 Tahun 2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak diperdebatkan secara berlebihan.
Menurut Supratman, perbedaan tersebut hanya terletak pada cara pandang mengenai pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi, khususnya di 17 kementerian/lembaga, dengan penegasan MK bahwa anggota Polri yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun.
"Seperti saya dengan Prof. Mahfud pun berbeda pandangan soal putusan MK. Itu hal yang biasa dalam demokrasi," kata Supratman dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).Baca Juga:
Menkum menekankan, masalah muncul jika hakim MK telah menyatakan putusan resmi kepada publik sehingga tidak perlu ada tafsir tambahan.
Ia juga menegaskan, putusan MK bersifat prospektif atau berlaku untuk waktu yang akan datang, sesuai UU MK.
"Selama ini pemerintah juga tidak pernah bermasalah dengan putusan MK. Pemerintah memiliki hak mengusulkan dan membahas undang-undang bersama DPR, sedangkan MK tetap menjalankan fungsi koreksi," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Perpol 10/2025 bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Menurut Mahfud, anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil harus pensiun atau berhenti dari Polri, dan tidak ada mekanisme penugasan dari Kapolri.
Mahfud menegaskan, Perpol tersebut juga bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
UU TNI memang mengatur beberapa jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI, namun UU Polri tidak memberikan ketentuan serupa untuk anggota Polri.
"Jadi, Perpol 10/2025 tidak memiliki dasar hukum dan konstitusional jika mengizinkan anggota Polri menempati jabatan sipil tanpa pensiun," kata Mahfud.
Menkum Supratman menyatakan, perbedaan pandangan tersebut wajar dan bagian dari demokratisasi, namun pemerintah menghormati putusan MK dan akan menyesuaikan kebijakan ke depan.*
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anakanak Indon
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan sementara PSPS Pekanbaru dengan skor 01 pada babak pertama laga lanjutan Pegadaian Champions
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial IH (56), yang berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji pada babak 8 besar Turnamen Sepak Bola U17 Sidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Sabtu (28
OLAHRAGA
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga gerbang negara dari buronan internasional. Seorang Warga N
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dan kering, terutama di wilayah b
NASIONAL
JAKARTA Yadea Indonesia bersiap meluncurkan motor listrik terbaru pada 2 April 2026 mendatang. Motor ini diklaim mampu menempuh jarak hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pria berinisial Jefri Fernandus Sitindaon (41) diamankan polisi setelah menusuk tetangganya, Swita Sidebang (30), mengguna
HUKUM DAN KRIMINAL