Lapas Labuhan Ruku Peringati Maulid Nabi, Perkuat Iman dan Kecintaan Warga Binaan kepada Rasulullah
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari progra
NASIONAL
MEDAN -Seorang pria berinisial Mustaqim, warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah membacok istrinya, Nunung, dengan niat membunuh. Kejadian yang mengerikan ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu, di rumah mereka di Kelurahan Martubung. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap polisi setelah melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa Mustaqim melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini berawal dari rasa curiga pelaku yang menduga istrinya berselingkuh. Saat pulang ke rumah, pelaku mendapati istrinya tidak ada dan berulang kali meneleponnya tanpa ada respon. Padahal, korban sedang menghadiri acara pernikahan keluarga, yang diduga menimbulkan kesalahpahaman di pihak pelaku.
“Dari keterangan dan barang bukti yang kami temukan, tersangka ini memang berniat membunuh istrinya,” kata Janton kepada Tribun-medan, Kamis (21/11/2024). Setelah merasa dikhianati, pelaku gelap mata dan mempersiapkan senjata tajam untuk melampiaskan kemarahannya.
Sesampainya di rumah, Mustaqim langsung menyerang Nunung secara brutal. Dia membacok korban tanpa ampun hingga menyebabkan luka parah. “Korban mengalami luka yang cukup serius, dengan 70 jahitan, termasuk sayatan di pipi kiri, tangan kiri yang hampir putus, dan luka di paha,” ujar Janton.
Korban yang dalam kondisi terluka parah berhasil melarikan diri ke rumah orangtuanya. Keluarga korban segera membawanya ke rumah sakit untuk perawatan medis. Sementara itu, Mustaqim langsung melarikan diri setelah perbuatannya.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Sabtu (9/11/2024), Mustaqim berhasil ditangkap di kawasan Kota Dumai, Provinsi Riau. Namun, saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian betis pelaku agar dapat segera ditangkap.
“Pelaku ditangkap di Dumai. Dia sempat melawan saat hendak ditangkap, namun akhirnya kami dapat menangkapnya setelah memberi tindakan tegas,” kata Janton.
Atas perbuatannya, Mustaqim kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan, dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Janton menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya.
Tindakan brutal ini juga menunjukkan bahwa pelaku sempat mendapatkan perlawanan dari korban. “Pelaku berniat menghabisi korban dengan cara menyayat pipi istrinya, namun korban melawan, sehingga pelaku melakukan penusukan lagi di tangan dan paha korban,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah tersebut, dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan yang dapat terjadi di dalam rumah tangga.
(N/014)
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari progra
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan sejumlah proyek strategis dan peluang investasi Sumatera Utara dal
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
KARO Orangtua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mempertanyakan
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Malaysia dinilai perlu melanjutkan upaya meminta ganti rugi atas dampak kabut asap lintas batas yang berulang, termasuk yan
INTERNASIONAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI DPD II Partai Golkar Kota Binjai memperkuat struktur organisasi sayap partai menjelang Pemilu 2029. Haji Kires menunjuk Ali Imron
POLITIK
JAKARTA Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pen
SOSOK
ASAHAN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, masih menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL