Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAMBI — Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar.
Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat, terus menuntut keadilan dan transparansi atas kematian Aryadi.
Ramos menegaskan, sejak kasus ini bergulir, proses ekshumasi korban belum dilakukan, sementara dua polisi yang menembak Aryadi belum diperiksa maupun diberikan sanksi.Baca Juga:
Menurut Ramos, Polda Jambi terkesan melindungi anggotanya dengan menyebut tindakan tersebut sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan belum ditemukan pelanggaran disiplin.
Padahal, fakta gelar perkara di Polda Jambi menunjukkan Aryadi ditembak pada kaki kiri dan kanan, disertai bekas luka penganiayaan, pendarahan di kepala, lebam biru di mata, luka robek di kaki, dan bekas tusukan di leher.
"Kedua anggota polisi melakukan penangkapan dan penembakan tanpa proses penyelidikan yang benar, tanpa diketahui atasan, dan tanpa saksi," kata Ramos, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, dua orang lainnya yang melarikan diri saat penangkapan juga belum ditemukan.
Ramos menyebut, tindakan polisi tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menghilangkan nyawa dan barang bukti, atau extra judicial killing.
Ia meminta Propam Polda Jambi segera memeriksa dua anggota Polsek Tebo Ulu dan melakukan investigasi profesional.
Di sisi lain, Polda Jambi menegaskan penembakan terhadap Aryadi dilakukan secara tegas dan terukur.
Berdasarkan gelar perkara pada 3 Oktober 2025, polisi terpaksa menembak Aryadi karena melakukan perlawanan dan melukai anggota polisi saat penangkapan.
Dari tangan Aryadi, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 98,62 gram.
Hingga berita ini diturunkan, PLT Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Penri Erison, belum merespons permintaan konfirmasi terkait pemeriksaan kedua polisi.
Keluarga korban menegaskan akan terus menuntut proses hukum yang transparan dan profesional, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum lebih lanjut bila investigasi tidak berjalan sesuai prosedur.*
(k/dh)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI