BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Penganiaya Dua Warga Sigumpar Tertangkap, Polisi Amankan Celurit dan Motor

Adam - Minggu, 21 Desember 2025 11:51 WIB
Penganiaya Dua Warga Sigumpar Tertangkap, Polisi Amankan Celurit dan Motor
Pelaku yang berasal dari Desa Partuahan Dangsina, Kecamatan Dolok Masaga, Kabupaten Simalungun, sempat melarikan diri ke Padang Lawas Utara sebelum akhirnya ditangkap. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALIGE – LBG (31) diringkus aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Jumat (19/12/2025).

Pelaku yang berasal dari Desa Partuahan Dangsina, Kecamatan Dolok Masaga, Kabupaten Simalungun, sempat melarikan diri ke Padang Lawas Utara (Paluta) sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta.

Baca Juga:

"Tim bergerak cepat menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Saat penangkapan, pelaku berada di kamar mandi rumah tersebut," ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau celurit dan satu unit sepeda motor. Tersangka juga diberikan tindakan tegas berupa tembakan terukur untuk melumpuhkan perlawanan.

Kini, LBG menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban penganiayaan terdiri dari BS (52), perempuan dari Desa Partuahan, Dolok Masaga, serta sopirnya, HSP (33), warga Dolok Masaga, Kabupaten Simalungun.

Polisi terus mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Petugas Pemadam Jadi Korban Perampokan, Terancam Celurit di Mako Damkar
Kericuhan Berdarah di Hajatan Pernikahan, 2 Kubu Warga Saling Adu Celurit di Bangkalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru