PALEMBANG –TikToker terkenal Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee (34) akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus penistaan agama. Lina dibebaskan pada Rabu (20/11/2024) dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Begitu keluar dari pintu lapas, Lina terlihat sumringah dengan senyum yang tak pernah lepas dari wajahnya.
Lina mengenakan dress serta aksesoris serba ungu, termasuk tas ungu yang dia buat sendiri selama mendekam di penjara. “Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya. Sudah bisa melihat dunia lagi sekarang,” ujar Lina saat meninggalkan lapas.
Setelah bebas, Lina mengungkapkan bahwa dirinya ingin menikmati kuliner di Palembang sebelum kembali ke Jakarta. “Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse. Baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana,” kata Lina.
Lina juga mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama berada di dalam penjara. “Saya ini kan boros orangnya, jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil dan hidup lebih baik lagi,” tuturnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, menyatakan bahwa Lina bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif melakukan aktivitas positif selama di penjara. “Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif, yang salah satunya sempat viral, yaitu bantal yang dia buat,” ungkap Desi.
Lina Mukherjee sebelumnya dihukum 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama yang berawal dari konten viral yang ia unggah mengenai makanan babi. Keputusan pembebasan bersyarat ini menandakan bahwa Lina telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa tahanannya.
(N/014)
Lina Mukherjee Bebas Bersyarat Dengan Penampilan Nyentrik Setelah Jalani Hukuman Kasus Konten Makan Babi