AHY Pasang Target Tinggi: Swasembada Air Jadi Prioritas Nasional Asta Cita Prabowo
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menyelesaikan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh majelis hakim yang mengadili kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
"Yang Tom Lembong itu sudah selesai, tinggal proses administrasi untuk penjatuhan sanksi ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, saat ditemui di Kantor KY, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Abhan menjelaskan, rekomendasi sanksi dari KY kini dalam tahap pengiriman ke Mahkamah Agung. Nantinya, keputusan terkait sanksi akan sepenuhnya berada di tangan MA.Baca Juga:
Namun, Abhan mengaku belum mempelajari detail rekomendasi tersebut karena laporan Tom Lembong masuk pada masa kepemimpinan komisioner KY periode lama.
Laporan dugaan pelanggaran KEPPH ini awalnya diajukan Tom pada Agustus 2025 melalui kuasa hukumnya.
Tom melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat yang sebelumnya menjatuhkannya pidana empat tahun enam bulan penjara terkait dugaan korupsi importasi gula pada 2015-2016.
Dalam kasus ini, negara diduga dirugikan hingga Rp194,72 miliar.
Meski demikian, Tom kemudian menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto sehingga status pidananya dihapus, dan ia bebas dari Rutan Cipinang pada 1 Agustus 2025.
Tom menegaskan, laporan yang diajukan bersifat konstruktif untuk memastikan akuntabilitas para hakim.
"Kami ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, bukan hanya untuk diri saya sendiri. Jika terjadi penyimpangan, kejanggalan, atau ketidakadilan, tidak bisa dibiarkan. Harus ada akuntabilitas," katanya di Kantor KY pada Oktober lalu.
KY menegaskan proses pengiriman rekomendasi sanksi ke MA menjadi tahap akhir penyelesaian laporan, menunggu keputusan lebih lanjut dari lembaga peradilan tertinggi.*
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA