Kapolrestabes Semarang, Syahduddi, dan tersangka sopir bus PO Cahaya Trans, memaparkan kronologi kecelakaan tragis dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru, Kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa malam (23/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SEMARANG – Polisi telah menetapkan Gilang (22), sopir bus PO Cahaya Trans, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Syahduddi, memaparkan kronologi kecelakaan tragis tersebut dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru, Kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa malam (23/12/2025).
Gilang mengaku sempat panik sesaat sebelum kecelakaan. Menurut pengakuannya, ia tidak sempat menginjak rem dan mencoba mengalihkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun gagal.
"Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan," jelas Syahduddi.
Selain itu, tersangka baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan belum memahami karakter jalan di lokasi kejadian. Hal ini membuatnya terkejut saat menghadapi tikungan tajam di TKP.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pihak kepolisian kini fokus menyelidiki faktor human error dan memastikan prosedur keselamatan angkutan umum di wilayah tersebut.
"Kami terus melakukan proses hukum terhadap tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedural dari perusahaan bus," tambah Syahduddi.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan transportasi, terutama pada musim libur Natal dan Tahun Baru, di mana intensitas perjalanan meningkat.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Sopir Bus PO Cahaya Trans Jadi Tersangka, Klaim Tak Sempat Rem Sebelum Kecelakaan yang Tewaskan 16 Penumpang