BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Kejatisu Sepanjang 2025: 15 Jaksa Dijatuhi Hukuman Berat, 5 Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Raman Krisna - Rabu, 24 Desember 2025 22:11 WIB
Kejatisu Sepanjang 2025: 15 Jaksa Dijatuhi Hukuman Berat, 5 Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjatuhkan hukuman berat terhadap 15 jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, lima jaksa diberhentikan dengan tidak hormat, sementara sisanya menerima demosi dan sanksi disiplin berat.

Plh Kepala Penerangan dan Hukum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuan, menyampaikan sepanjang tahun ini pihaknya menerima 65 laporan dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela dari masyarakat.

Baca Juga:

Dari laporan tersebut, 54 sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan, klarifikasi, dan pelimpahan ke bidang teknis.

"Dari penanganan sejumlah laporan pengaduan, telah dijatuhi sanksi sebanyak 15 disiplin berat, termasuk penurunan pangkat, demosi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Indra, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, terdapat lima terlapor yang menerima sanksi disiplin sedang dan tiga laporan lainnya mendapat hukuman disiplin ringan. Saat ini, 11 laporan masih dalam proses penanganan.

Indra menambahkan, Bidang Pengawasan Kejatisu terus meningkatkan pola pengawasan melekat sebagai upaya pencegahan pelanggaran.

"Penindakan ini dilakukan untuk mendukung terciptanya sumber daya manusia Kejaksaan yang taat aturan, disiplin, dan berintegritas," ujarnya.

Dengan langkah ini, Kejatisu berharap dapat menegakkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan, sekaligus memberikan efek jera bagi aparatur yang melanggar aturan.*


(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Rp6 Triliun Dana Sitaan Bisa Bangun 100 Ribu Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra
Perang Lawan Korupsi, Prabowo: Jangan Ragu, Jangan Mau Dilobi Sana-Sini!
Kejagung Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar! Jhonny Wiliam Pardede Jadi Aspidsus Kejati Sumut, Ridwan Sujana Pimpin Kejari Medan
Ditertawakan Saat Bahas Antek Asing, Prabowo: Saya Tidak Peduli!
Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Kasus CPO, Gula, dan Tambang Sawit-Nikel
Penampakan Uang Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung, Hasil Penertiban Kawasan Hutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru