BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kejagung Dalami Peran Buronan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral

Raman Krisna - Rabu, 24 Desember 2025 22:34 WIB
Kejagung Dalami Peran Buronan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral
Mohammad Riza Chalid (MRC). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebutkan penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan Riza Chalid melalui anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus serupa.

"Ada kaitan Riza Chalid, ada macam-macam lah, makanya di sini sudah ada anaknya Riza Chalid (jadi terdakwa). Oleh karena itu Petral lagi diperdalam," kata Febrie, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:

Febrie menambahkan bahwa Kejagung juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara serupa, meski kedua lembaga menangani periode berbeda.

"Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu. Makanya kita juga lagi lihat Petral secara keseluruhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Kejagung belum melimpahkan penanganan kasus Petral ke KPK.

"Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada," jelas Anang.

Anang menambahkan penyidikan kasus Petral di Kejagung mencakup periode 2008–2015 berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik), sedangkan KPK menangani periode 2009–2015.

"Kebetulan KPK menangani perkara yang sama, tapi periodenya Kejaksaan Agung ada di 2008 sampai 2015, dan ada satu lagi sampai 2017," katanya.

Kasus dugaan korupsi Petral menjadi sorotan karena melibatkan oknum BUMN dan penyalahgunaan anggaran besar.

Kejagung berupaya mengungkap kasus secara menyeluruh agar pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku dapat ditegakkan.*


Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejatisu Sepanjang 2025: 15 Jaksa Dijatuhi Hukuman Berat, 5 Diberhentikan dengan Tidak Hormat
PHSS Peringati Hari Ibu 2025 dengan Seminar Kesehatan: Ibu Sehat, Keluarga Kuat
Pertamina EP Sangasanga Field Hadirkan ‘Rumah Bahagia’, 40 Balita Tercatat Alami Peningkatan Berat Badan
Prabowo: Rp6 Triliun Dana Sitaan Bisa Bangun 100 Ribu Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra
Perang Lawan Korupsi, Prabowo: Jangan Ragu, Jangan Mau Dilobi Sana-Sini!
Kejagung Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar! Jhonny Wiliam Pardede Jadi Aspidsus Kejati Sumut, Ridwan Sujana Pimpin Kejari Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru