15 Orang Luka Bakar, Polresta Banda Aceh Usut Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat 2
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
LABUHANBATU UTARA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan, S.Pd, M.Pd, mendapat sorotan tajam setelah menolak memberikan salinan empat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan SMP Negeri 5 Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan.
Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Media aspirasinasional.com pada Rabu (24/12/2025).
Sejumlah praktisi hukum dan pegiat sosial menilai, langkah PPK tersebut berpotensi menyesatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).Baca Juga:
Muslim Ahmad Nasution, pengacara dan tim hukum media, menyatakan bahwa PPK Irwan "melakukan pembodohan hukum demi menutup akses publik terhadap anggaran proyek yang bersumber dari dana publik."
Dalam suratnya, PPK Irwan menyatakan beberapa alasan, antara lain: RAB dianggap sebagai hak pribadi antara penyedia dan pengguna jasa, bersifat rahasia jabatan, hanya dapat diakses oleh aparat pengawas internal pemerintah, dan proyek belum dibayarkan sehingga belum menimbulkan kerugian negara.
Menanggapi hal tersebut, Muslim menegaskan bahwa RAB yang bersumber dari APBD/APBN merupakan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat sesuai Pasal 11 ayat 1 UU KIP.
"Rencana kerja proyek termasuk perkiraan pengeluaran tahunan badan publik jelas termasuk informasi yang harus dapat diakses masyarakat," ujar Muslim dalam konferensi pers.
Pemimpin Redaksi Media aspirasinasional.com, Muhammad Yusup Harahap, juga menyayangkan sikap PPK Irwan yang dianggap tidak memahami ketentuan UU KIP.
Yusup menegaskan bahwa data pribadi berbeda dengan dokumen proyek publik seperti RAB.
"RAB bukanlah informasi yang dikecualikan. Justru publik berhak mengetahui anggaran yang bersumber dari uang mereka," jelas Yusup.
Jika permintaan informasi tetap ditolak, pihak media berencana melaporkan keberatan tersebut ke Komisi Informasi Publik Sumut untuk memastikan RAB SMPN 5 Sialang Taji termasuk informasi yang wajib diakses publik atau tidak.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap transparansi proyek pembangunan sekolah di Labuhanbatu Utara, dan menjadi peringatan bagi badan publik agar menjalankan prinsip akuntabilitas terhadap masyarakat.*
(ad)
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI