Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 16.500 guru ditetapkan sebagai penerima tunjangan khusus dengan besaran Rp 2 juta per guru, yang disalurkan secara bertahap sejak 24 Desember 2025.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 32,8 miliar sebagai dukungan negara bagi guru yang tetap mengajar di tengah kondisi darurat.
Koordinator Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Wendi Kuswandi, menjelaskan mekanisme penyaluran tetap melalui verifikasi dan validasi, namun tidak semua syarat harus dipenuhi.
Guru yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengajar di daerah 3T terdampak bencana tetap berhak menerima tunjangan.
"Mekanismenya, verifikasi tetap dilakukan, tapi yang penting guru terdata di Dapodik dan mengajar di daerah 3T terdampak bencana," ujar Wendi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12).
Selain tunjanganguru, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuanpendidikan darurat, antara lain: - 2.873 unit ruang kelas darurat, - 141.335 paket perlengkapan belajar siswa, meliputi buku, alat tulis, tas, seragam, dan sepatu, - 16.239 paket perlengkapan keluarga bagi warga satuan pendidikan terdampak.