Menkes Targetkan Perbaikan 3.000 Faskes Terdampak Bencana Sumatera Rampung Maret
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh fasilitas kesehatan terdampak bencana di Sumatera ditargetkan rampung d
KESEHATAN
SUMSEL– Mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Robby Adriansyah, membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di dalam lapas tersebut. Pengakuannya ini mencuat setelah ia membeberkan sejumlah fakta yang diungkapkan para narapidana kepadanya selama bertugas.
Robby mengungkapkan adanya praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap narapidana. Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net pada Selasa (19/11/2024), ia menyebut narapidana sering curhat mengenai besarnya pungutan yang diminta.
“Ada pungli besar-besaran. Saya kasih kisi-kisi, napi bercerita kepada saya. Hampir setiap bulan mereka mengeluarkan uang sekitar Rp30 juta, enggak tahu untuk apa, katanya buat organ (musik) atau pesta,” ujar Robby.
Namun, Robby mengaku tidak mengetahui ke mana uang tersebut disalurkan. Ia hanya mendengar keluhan dari para narapidana, terutama mereka yang memiliki status lebih “istimewa” di dalam lapas.
“Kalau ditanya uang itu diserahkan ke siapa, saya enggak tahu. Tapi napi sering mengeluh, ‘Pak Robby, diminta lagi Rp5 juta buat ini, Rp10 juta buat itu.’ Proses siapa yang menerima uangnya, saya enggak tahu. Yang pasti, ini melibatkan pejabat,” jelasnya.
Selain pungli, Robby juga mengungkap fakta kelam terkait peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja. Ia bahkan mengaku pertama kali mengenal dan menggunakan narkoba saat bertugas di lapas tersebut.
“Saya kenal dan pakai narkoba di lapas setelah bergabung di sana. Itu terjadi karena saya melihat napi di sana bebas mengedarkan narkoba,” ujarnya.
Robby menjelaskan bahwa ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana. Untuk mendapatkan barang haram tersebut, ia harus mengeluarkan uang pribadi. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya peredaran narkoba yang melibatkan napi dan kemungkinan melibatkan pihak lain di lapas.
Pengakuan Robby Adriansyah menuai perhatian luas karena mengindikasikan adanya pelanggaran berat yang terjadi di balik tembok Lapas Tanjung Raja. Dugaan praktik pungli dan peredaran narkoba ini tidak hanya merusak citra lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di dalam lapas.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja terkait pengakuan Robby. Namun, publik mendesak agar instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tudingan tersebut.
Pengakuan ini menjadi peringatan serius tentang perlunya reformasi di lembaga pemasyarakatan, terutama dalam hal pengawasan terhadap petugas dan narapidana. Jika dugaan ini benar, maka langkah tegas harus diambil untuk membersihkan lapas dari praktik korupsi dan peredaran narkoba.
Pakar hukum mendesak agar pemerintah tidak hanya berhenti pada penyelidikan kasus ini, tetapi juga memperbaiki sistem di lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh fasilitas kesehatan terdampak bencana di Sumatera ditargetkan rampung d
KESEHATAN
TANGGERANG SELATAN Sebuah gudang ban di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, hangus dilalap api pada Rabu (18/2/2026).
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dari warga Aceh yang tingg
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan periode 20192024, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aktivis Saharuddin mengusulkan agar anggota dan pimpinan DPRD Kota Medan, khususnya wakil dari Medan Utara, segera membentuk kauku
POLITIK
TAPANULI UTARA Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, memimpin apel pembukaan Operasi Gabungan Penagiha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL