Dua Krisis Sekaligus di Batu Bara: Elpiji 3 Kg Tembus Rp24 Ribu, MinyaKita Mahal dan Langka!
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pemelisan Genah Suci, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Kasus ini terungkap pada Jumat, 12 Desember 2025, dengan penetapan lima tersangka dan penyitaan puluhan kendaraan modifikasi pengangkut BBM.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli petugas yang mencurigai mobil Isuzu Panther dimodifikasi untuk mengangkut BBM.Baca Juga:
Setelah interogasi terhadap supir berinisial ED, tim berhasil mengamankan gudang PT Lianinti Abadi dan menemukan 9.900 liter BBM solar, tiga unit mobil tangki, satu truk, satu mobil box yang dimodifikasi, serta enam tandon penyimpanan lengkap dengan mesin pompa.

"Dari penyidikan, modus operandi para pelaku membeli BBM bersubsidi di SPBU Denpasar dan Badung, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali kepada konsumen lokal maupun kapal dengan harga Rp10.000 per liter," kata Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K., M.M., Selasa (30/12/2025).
Identitas Para Tersangka
- NN (54), Direktur/Owner PT Lianinti Abadi, Denpasar
- MA (48), Karyawan PT Lianinti Abadi, Denpasar
- ND (44), warga Karangasem
- AG (38), warga Karangasem
- ED (28), warga Manggarai, NTT
Barang bukti yang diamankan berupa belasan mobil dan truk modifikasi, tandon BBM, serta mesin pompa.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Migas, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Dari hasil pengakuan tersangka, praktik ilegal ini telah berlangsung sekitar enam bulan, menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp4,896 miliar.
Kombes Pol Teguh Widodo menegaskan, pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Bali dalam menindak penyalahgunaan barang subsidi pemerintah.
"BBM bersubsidi adalah hak masyarakat. Mari gunakan dengan bijak dan awasi bersama agar subsidi tepat sasaran," ujarnya.*
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL