Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin, 29 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR — Pemerintah pusat menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026 tidak dapat ditunda.
Untuk mengantisipasi dampaknya, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin, 29 Desember 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Gubernur Koster mengatakan keputusan penutupan TPASuwung telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan menjadi bagian dari transformasi tata kelola sampah nasional.
"Kami diberi waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan langkah-langkah konkret agar persoalan sampah tetap tertangani setelah TPASuwung ditutup," ujar Koster usai pertemuan.
Sebagai solusi transisi, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan penanganan sampah dari hulu.
Koster menyebut upaya tersebut mencakup pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar dan Badung.
Sementara itu, TPA di Kabupaten Bangli disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara sambil menunggu terwujudnya proyek Waste to Energy (WtE) di Suwung.
"TPABangli bukan TPA regional. Namun regulasi memungkinkan kerja sama antardaerah sebagai solusi sementara," kata Koster.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan transformasi pengelolaan sampah di Bali tidak bisa dilakukan setengah-setengah, mengingat posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Menurut dia, pembangunan fasilitas WtE di Suwung diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
"Selama masa transisi, penanganan sampah di hulu harus dimaksimalkan. Residu yang tidak tertangani akan dicarikan alternatif dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan," ujar Hanif.