BPOM Wanti-wanti Bahaya Vape, Lebih dari 5 Juta Anak Indonesia Terancam Kecanduan Nikotin
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektronik atau vape sebagai produk y
KESEHATAN
MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,89 persen pada Mei 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,28 persen pada periode yang sama.
Kepala BPS Sumatera Utara Asim Saputra mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi di Sumut dengan tingkat inflasi mencapai 1,87 persen dan memberikan andil sebesar 0,67 persen.
"Inflasi di Sumatera Utara secara month to month tercatat 0,89 persen pada Mei 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi," ujar Asim, Selasa (2/6/2026).Baca Juga:
Meski inflasi bulanan Sumut lebih tinggi dibandingkan nasional, inflasi tahun kalender Sumut masih berada di bawah rata-rata nasional. Inflasi Sumut secara year to date (ytd) tercatat sebesar 0,67 persen, sedangkan nasional mencapai 1,35 persen.
Selain sektor pangan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan juga mencatat inflasi cukup tinggi sebesar 1,74 persen.
BPS Sumut mencatat terdapat lima komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi pada Mei 2026. Komoditas tersebut yakni tomat sebesar 0,34 persen, cabai merah 0,31 persen, bawang merah 0,09 persen, cabai rawit 0,08 persen, serta laptop atau notebook sebesar 0,04 persen.
Asim menjelaskan lonjakan harga tomat terjadi cukup signifikan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Labuhanbatu, inflasi komoditas tomat mencapai 60,76 persen. Sementara di Kabupaten Karo yang merupakan salah satu sentra produksi tomat nasional, inflasi tomat bahkan mencapai 82,06 persen.
Di sisi lain, sejumlah komoditas justru menahan laju inflasi. Daging ayam ras tercatat mengalami deflasi sebesar 0,16 persen, diikuti udang basah sebesar 0,05 persen, angkutan udara 0,04 persen, ikan gembung 0,04 persen, serta emas perhiasan sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi di Sumatera Utara pada Mei 2026 terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 1,52 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Pematangsiantar dengan inflasi 1,29 persen dan Kabupaten Karo sebesar 1,27 persen.
BPS memperkirakan pergerakan harga komoditas pangan strategis masih akan menjadi faktor utama yang memengaruhi inflasi daerah dalam beberapa bulan ke depan, terutama pada komoditas hortikultura seperti tomat dan cabai yang rentan terhadap gangguan pasokan dan cuaca.*
(ds/dh)
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektronik atau vape sebagai produk y
KESEHATAN
BINJAI Tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dan Satpol PP menggelar razia di se
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar ideologi bangsa
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun hanya dalam wakt
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kola
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden TimorLeste Jos RamosHorta memuji Indonesia sebagai salah satu contoh terbaik negara demokrasi yang berhasil menjaga p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menegaskan potensi tanaman herbal Indonesia tidak kalah dibandingkan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap motif di balik kasus dugaan pemalsuan
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,89 persen pada Mei 2026. A
EKONOMI
JAKARTA Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dat
HUKUM DAN KRIMINAL