BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Mandailing Natal Diguncang Penangkapan 16 Kg Ganja, Tiga Kurir Ditahan

Adam - Selasa, 30 Desember 2025 15:44 WIB
Mandailing Natal Diguncang Penangkapan 16 Kg Ganja, Tiga Kurir Ditahan
Ketiga tersangka berinisial AYN (50), AJ (33), dan MH (36), seluruhnya warga Mandailing Natal. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATALPolisi dari Polsek Batahan menangkap tiga kurir narkoba dan menyita 16 kilogram ganja siap edar di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Mandailing Natal, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Batahan AKP Sahat Pangaribuan mengatakan, ganja itu dibagi dalam dua kemasan, yakni 14 kilogram dalam karung dan 2 kilogram dibungkus plastik dan dilapisi lakban.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah kami. Dari penyelidikan lapangan, tiga tersangka berhasil diamankan," kata Sahat, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:

Ketiga tersangka berinisial AYN (50), AJ (33), dan MH (36), seluruhnya warga Mandailing Natal.

Selain ganja, polisi mengamankan tiga unit ponsel, satu mobil Toyota Calya putih bernomor polisi B 9602 KIZ, dua dompet, dan uang tunai Rp 78 ribu.

Saat ini, ketiganya dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Batahan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Aceh Timur Dibacok Tetangga, Pelaku Langsung Serahkan Diri ke Polisi
Kodim 1611/Badung Gelar Pengamanan Terpadu Nataru 2025 di Terminal Mengwi
Sinergi Polri dan Masyarakat, Senpi Rakitan Diserahkan Secara Sukarela, Warga Lampung Tengah Dapat Apresiasi dari Polri
Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Tetap Beroperasi, Warga Kehilangan Kepercayaan pada Aparat
Mabes Polri Kembali Kerahkan 300 Personel untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tim Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk 4 Tersangka Kasus Ekstasi Senilai Rp 14 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru