BPS: 3 Sektor Ini Jadi Penopang Terbesar Lapangan Kerja Indonesia 2025
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan
MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi kredit fiktif yang melibatkan sejumlah pihak di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kutalimbaru, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,28 miliar. Meski sudah menetapkan tujuh tersangka, pihak Kejari Medan menyatakan adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kemungkinan bisa nambah (tersangka baru),” ujar Rizza di Medan pada Senin (18/11).
Tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah menahan sejumlah tersangka, dimulai dengan lima tersangka yang ditahan pada Selasa (5/11). Mereka adalah Joshua Adrian Sitompul alias JAS, mantan Customer Service BRI Kutalimbaru, David Sloan alias DS, mantan mantri BRI Kutalimbaru, serta tiga narahubung nasabah BRI Kutalimbaru yaitu Habib Mahendra alias HM, Rahmad Singarimbun alias RS, dan Rahmayanti alias Titin.
Kemudian pada Selasa (12/11), dua tersangka lainnya juga telah ditahan, yaitu Erwin Handoko alias EH yang merupakan mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru pada periode April 2023-Mei 2024, dan Moehammad Juned alias MJ, mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru pada periode April 2021-April 2023.
Namun, dua tersangka lainnya, yakni David Sloan alias DS dan Habib Mahendra alias HM, belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan. “Kedua tersangka ini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan, dan perkaranya akan dilimpahkan secara in absentia,” kata Rizza.
Kasus korupsi ini berawal dari dugaan pemberian kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada tahun 2021 hingga Mei 2024. Modus operandi yang digunakan adalah memanipulasi data dan identitas nasabah, yang seolah-olah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), padahal kredit tersebut tidak pernah diajukan oleh nasabah yang bersangkutan.
Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp6.280.628.075 atau sekitar Rp6,28 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Rizza menegaskan bahwa Kejari Medan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, guna memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara. “Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan semua yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan
JAWA TENGAH Penerapan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian terbukti mampu menekan penggunaan pupuk padi hingga 50 perse
Pertanian Agribisnis
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jata
Hukum dan Kriminal
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional