Lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan sistem operasional terorganisir, termasuk pemasangan portal berlapis, radar, dan komunikasi via handy talky (HT).
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barak ini memiliki seleksi ketat bagi pengunjung.
"Orang baru tidak diperbolehkan masuk. Hanya warga yang rutin membeli narkoba yang dapat memasuki wilayah itu," kata Jean, Rabu (31/12/2025).
Selain menyediakan narkoba, barak ini juga difungsikan sebagai tempat perjudian dengan mesin dingdong, ikan, dan fasilitas kelas VIP.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, kelas VIP dilengkapi sofa nyaman, AC, dan mesin judi.
"Barak ini semipermanen, dibangun sekitar 400–500 meter. Mereka mengklasifikasikan pengguna sesuai kelas," ujarnya.
Selama delapan hari terakhir, polisi menggerebek barak di Jermal 7, 12, hingga 15, dan berhasil mengamankan 28 orang terkait kasus narkoba dan judi.
Rafli menambahkan, informasi awal menyebut ada anak-anak yang dijadikan pemantau di lokasi, meski saat penggerebekan tidak ditemukan.
"Ini keberhasilan Polrestabes Medan yang sebelumnya dianggap tumpul terhadap Jermal. Kami pastikan seluruh fasilitas hancur lebur," kata Rafli.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri bandar narkoba di balik operasi tersebut.
Langkah ini menjadi bukti seriusnya upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian ilegal di Medan, sekaligus menjaga keamanan masyarakat.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Polisi Bongkar Kartel Narkoba Terbesar di Medan, Anak-anak Jadi Pemantau?