Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Gerakan Bersama Perlindungan Anak di Dunia Digital
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anakanak Indon
NASIONAL
BITVONLINE.COM– Seorang wanita tunawicara, Siti Fatimah (55), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (16/11/2024). Korban yang berprofesi sebagai tukang pijat itu diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri, Mulkan Toto (32), karena merasa dituduh bergosip tentang dirinya menggunakan bahasa isyarat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada hari Sabtu. Pelaku, yang tinggal di dekat korban, datang ke rumah Siti Fatimah tanpa peringatan dan langsung menyerang dengan pisau, menghujamkan senjata tajam ke leher dan wajah korban.
“Korban tewas di tempat dan baru ditemukan keesokan harinya oleh tetangganya yang kebetulan lewat. Jenazah korban ditemukan tergeletak di teras rumahnya dengan kondisi bersimbah darah,” kata Umi Fadillah.
Setelah kejadian, aparat kepolisian yang segera menanggapi laporan warga berhasil menangkap pelaku di hari yang sama. Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Tersangka Mulkan Toto merasa tersinggung dengan tuduhan bahwa Siti Fatimah sering bergosip tentangnya menggunakan bahasa isyarat, meskipun korban tidak bisa berbicara.
“Pelaku merasa sakit hati karena ia dituduh sering menjadi bahan gosip di kalangan warga sekitar. Meski korban bisu, dia dipercaya oleh pelaku sering membicarakan dirinya, dengan menyebutnya sebagai orang yang kerap berbuat onar dan mabuk-mabukan,” tambah Umi.
Mulkan Toto, yang saat diperiksa oleh pihak kepolisian, mengaku melakukan pembunuhan karena merasa dihina dan dibicarakan buruk di depan warga sekitar. Ia menyatakan bahwa ia tidak tahan dengan tuduhan tersebut dan mengambil tindakan nekat terhadap korban.
Siti Fatimah, yang dikenal sebagai wanita bisu dan bekerja sebagai tukang pijat, seharusnya tidak menjadi sasaran kekerasan. Kasus ini memunculkan keprihatinan, mengingat bahwa korban tidak memiliki kemampuan untuk membela dirinya dengan kata-kata, hanya mengandalkan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan sesama.
Polisi kini tengah memproses hukum pelaku dengan dakwaan pembunuhan dan kekerasan terhadap korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyelesaikan permasalahan pribadi dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang merugikan orang lain.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anakanak Indon
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan sementara PSPS Pekanbaru dengan skor 01 pada babak pertama laga lanjutan Pegadaian Champions
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial IH (56), yang berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji pada babak 8 besar Turnamen Sepak Bola U17 Sidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Sabtu (28
OLAHRAGA
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga gerbang negara dari buronan internasional. Seorang Warga N
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dan kering, terutama di wilayah b
NASIONAL
JAKARTA Yadea Indonesia bersiap meluncurkan motor listrik terbaru pada 2 April 2026 mendatang. Motor ini diklaim mampu menempuh jarak hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pria berinisial Jefri Fernandus Sitindaon (41) diamankan polisi setelah menusuk tetangganya, Swita Sidebang (30), mengguna
HUKUM DAN KRIMINAL