MEDAN -Seorang pria bernama Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59), ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap Netty (62), seorang wanita lanjut usia yang juga merupakan ibu kos tempatnya tinggal. Pembunuhan ini terjadi di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Rabu (23/10/ 2024) pagi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berawal dari permintaan pelaku untuk meminjam uang kepada korban yang ditolak. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku hingga nekat menghilangkan nyawa korban.
“Motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan. Pelaku tega menghilangkan nyawa korban,” ujar Gidion dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024).
Gidion mengungkapkan, pelaku yang merupakan residivis dengan catatan dua kali hukuman penjara di Kediri, Jawa Timur, sempat memanfaatkan kebaikan korban. Netty bahkan memberikan tempat tinggal dan bantuan kepada Abun, meskipun mengetahui masa lalunya.
Namun, saat permintaan uang ditolak, pelaku yang telah mempersiapkan pisau, langsung menyerang korban. “Pelaku membawa pisau yang diduga dipersiapkan sebelumnya, meski mengaku sering membawanya untuk hobi mendaki gunung. Kami masih mendalami apakah pisau ini memang sengaja dibawa untuk kejahatan,” jelas Gidion.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka, termasuk sobekan di pipi, dada kanan, serta luka di jempol tangan kanan dan kiri. Tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Polsek Medan Area berhasil meringkus Abun pada Sabtu dini hari (16/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kesehariannya, pelaku dikenal sering meminta sumbangan sosial yang sebagian hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Kapolrestabes menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Sinergi yang baik antara unit kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Kami akan terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tutup Gidion.
Polisi kini tengah mempersiapkan proses hukum terhadap pelaku yang dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana. Penangkapan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama penghuni kos-kosan di wilayah Medan Area. (N/014)
Polisi Ungkap Motif Kejahatan Pelaku Pembunuhan Ibu Kos di Medan