Tiga Anggota Samapta Polda Sulsel Diduga Halangi Proses Hukum Kasus Kematian Bripda DP
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA – Keluarga Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun, melaporkan sejumlah personel kepolisian Polsek Lakarsantri setelah Samuel dan rekan-rekannya mengusir paksa sang nenek dari rumahnya.
Laporan ini telah diajukan melalui kuasa hukum keluarga, Wellem Mintarja, dan kini sedang diproses di Propam Polda Jawa Timur.
"Sudah dua minggu lalu kami melapor, dan saat ini sudah diproses oleh Propam," kata Wellem Mintarja, Selasa (6/1/2026).Baca Juga:
Kasus bermula pada 5 Agustus 2025 ketika rombongan Samuel dkk mendatangi rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Wellem menjelaskan bahwa saat itu rumah dihuni hanya beberapa orang, sementara rombongan yang datang berjumlah 20–30 orang.
"Kita meminta perlindungan hukum karena keberadaan nenek yang sudah lanjut usia. Namun permintaan bantuan ditolak, dan keesokan harinya rumah Nenek Elina dibongkar paksa menggunakan alat berat," ujar Wellem.
Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014 dari pemilik sebelumnya, Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang sudah meninggal pada 2017.
Klaim ini dibantah keluarga Elina, yang menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan dan perusakan properti.
Keluarga Elina telah melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim dengan nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025.
Samuel dan tiga rekannya, MY, YS, dan WE, kini ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan kekerasan bersama-sama (Pasal 170 KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Selain laporan kekerasan, keluarga Elina juga mengajukan laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah dan bangunan kepada pihak kepolisian.
Kasus Nenek Elina ini kembali menyoroti isu rentannya kelompok lansia menjadi korban premanisme dan sengketa tanah, khususnya di kota-kota besar seperti Surabaya.*
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai bersama Satuan Tugas (SATGAS) AMPI menyalurkan b
NASIONAL