Sewakan Lahan PTPN IV Sejak 1996 di Siantar, M. Eslo Simanjuntak Dituntut 3 Tahun Bui
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR — Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tiga anggota Samapta diduga melakukan tindakan obstruction of justice terkait kasus kematian Bripda DP.
"Ada tiga anggota yang kami kenakan obstruction of justice. Mereka akan menjalani sidang, InsyaAllah besok," ujar Zulham kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Menurut Zulham, ketiga anggota itu diduga menyuruh membersihkan tempat kejadian perkara, menghilangkan barang bukti, serta tidak melaporkan perusakan alat bukti kepada pimpinan.Baca Juga:
"Yang menyuruh mengepel, yang melakukan pembersihan, dan yang mengetahui adanya penghilangan barang bukti namun tidak mencegah atau melaporkan, semuanya kami proses," tambahnya.
Selain itu, Polda Sulsel menjatuhkan pengawasan dan pengendalian (Waskat) terhadap pimpinan dua hingga tiga tingkat di atas pelaku karena dianggap kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Pimpinan harus peduli terhadap anggotanya. Jika tidak ada kepedulian dan pengawasan, akan ada konsekuensi. Itu bagian dari komitmen kami memperbaiki kultur di tubuh Polri," tegas Zulham.
Zulham menjelaskan motif pemukulan diduga dipicu rasa marah pelaku karena korban tidak memenuhi panggilannya.
"Motifnya kami dapat, dia marah karena sempat ada baca chatnya. Korban sempat dihubungi pelaku, namun tidak merespons. Saat korban dibangunkan, pemukulan terjadi berulang kali hingga korban jatuh," jelasnya.
Dalam persidangan, terungkap juga tindakan tidak wajar, termasuk posisi tubuh korban yang dibalik saat pemukulan berlangsung.
Kasus ini sebelumnya menjerat Bripda P, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menyebabkan kematian Bripda DP.
"Kami terus mengawal proses hukum agar keadilan ditegakkan, sekaligus memperbaiki budaya internal kepolisian," pungkas Zulham.*
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN
MEDAN Ambruknya 12 tower transmisi listrik di Sumatera Utara kembali memicu pemadaman bergilir di Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya.
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama Komisi III DPR RI menyepakati perubahan ketentuan usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kegiatan open house Sekolah Rakyat Sentra Dar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026. Salah sa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta.D
HUKUM DAN KRIMINAL