Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
MAKASSAR — Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tiga anggota Samapta diduga melakukan tindakan obstruction of justice terkait kasus kematian Bripda DP.
"Ada tiga anggota yang kami kenakan obstruction of justice. Mereka akan menjalani sidang, InsyaAllah besok," ujar Zulham kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Menurut Zulham, ketiga anggota itu diduga menyuruh membersihkan tempat kejadian perkara, menghilangkan barang bukti, serta tidak melaporkan perusakan alat bukti kepada pimpinan.Baca Juga:
"Yang menyuruh mengepel, yang melakukan pembersihan, dan yang mengetahui adanya penghilangan barang bukti namun tidak mencegah atau melaporkan, semuanya kami proses," tambahnya.
Selain itu, Polda Sulsel menjatuhkan pengawasan dan pengendalian (Waskat) terhadap pimpinan dua hingga tiga tingkat di atas pelaku karena dianggap kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Pimpinan harus peduli terhadap anggotanya. Jika tidak ada kepedulian dan pengawasan, akan ada konsekuensi. Itu bagian dari komitmen kami memperbaiki kultur di tubuh Polri," tegas Zulham.
Zulham menjelaskan motif pemukulan diduga dipicu rasa marah pelaku karena korban tidak memenuhi panggilannya.
"Motifnya kami dapat, dia marah karena sempat ada baca chatnya. Korban sempat dihubungi pelaku, namun tidak merespons. Saat korban dibangunkan, pemukulan terjadi berulang kali hingga korban jatuh," jelasnya.
Dalam persidangan, terungkap juga tindakan tidak wajar, termasuk posisi tubuh korban yang dibalik saat pemukulan berlangsung.
Kasus ini sebelumnya menjerat Bripda P, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menyebabkan kematian Bripda DP.
"Kami terus mengawal proses hukum agar keadilan ditegakkan, sekaligus memperbaiki budaya internal kepolisian," pungkas Zulham.*
(ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK