Ramai Soal Pungutan, Kelas Tambahan SMPN 1 Padangsidimpuan Sudah Ada 10 Tahun
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
MEDAN- Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 54 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 17 November 2024, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Tugu Simpang Inalum, Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB mengenai adanya mobil yang dicurigai membawa narkoba menuju Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sus langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mendapatkan identitas mobil yang dicurigai.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, mobil yang terindikasi melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum, Indrapura. Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (18/11/2024).
Hasil penggeledahan menunjukkan temuan mengejutkan di bagasi mobil tersebut, yakni tiga koper besar yang berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan perhitungan di lokasi kejadian, jumlah sabu yang diamankan tercatat sebanyak 54 kilogram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit, paspor, satu unit mobil, dan berbagai barang bukti terkait.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Amrizal (26), seorang wiraswasta asal Dusun Seulanga, Desa Daya Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh; Suheri (39), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Dicky Agustian (28), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; dan Jaya Andika (26), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa keempat tersangka bertugas untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kuala Tanjung dan membawanya ke Jakarta atas perintah seseorang yang kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polda Sumut hingga kini masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini, termasuk siapa yang berada di balik pengiriman barang haram tersebut. Semua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang melawan dan mengancam keselamatan petugas serta masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
Kejadian ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam menghadapi ancaman narkoba, dengan mengungkap upaya pengedaran sabu yang cukup besar yang dapat merusak generasi muda dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penangkapan ini juga menjadi bukti betapa pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.
(JOHANSIRAIT)
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang yang menjerat p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu dinamika geopolitik
EKONOMI
BEKASI Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026. Lebih dari
NASIONAL