BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 54 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap di Indrapura

BITVonline.com - Senin, 18 November 2024 11:21 WIB
105 view
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 54 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap di Indrapura
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 54 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 17 November 2024, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Tugu Simpang Inalum, Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB mengenai adanya mobil yang dicurigai membawa narkoba menuju Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sus langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mendapatkan identitas mobil yang dicurigai.

“Sekitar pukul 06.00 WIB, mobil yang terindikasi melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum, Indrapura. Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan mengejutkan di bagasi mobil tersebut, yakni tiga koper besar yang berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan perhitungan di lokasi kejadian, jumlah sabu yang diamankan tercatat sebanyak 54 kilogram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit, paspor, satu unit mobil, dan berbagai barang bukti terkait.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Amrizal (26), seorang wiraswasta asal Dusun Seulanga, Desa Daya Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh; Suheri (39), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Dicky Agustian (28), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; dan Jaya Andika (26), wiraswasta asal Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Baca Juga:

Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa keempat tersangka bertugas untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kuala Tanjung dan membawanya ke Jakarta atas perintah seseorang yang kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sumut hingga kini masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini, termasuk siapa yang berada di balik pengiriman barang haram tersebut. Semua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang melawan dan mengancam keselamatan petugas serta masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.

Kejadian ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam menghadapi ancaman narkoba, dengan mengungkap upaya pengedaran sabu yang cukup besar yang dapat merusak generasi muda dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penangkapan ini juga menjadi bukti betapa pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Polda Jambi Gelar Ziarah ke TMP Satria Bhakti dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Pasar Murah Kembali Digelar di Kota Medan, Cek Jadwal , Lokasi dan Harga Sembako Lengkapnya
Harga Minyakita Turun Rp 300 per Liter, Namun Masih di Atas HET di 9 Provinsi
Driver Ojol Medan Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Hapus Biaya Langganan dan Regulasi Perlindungan
Harga Emas Melonjak Dekati US$3.375 per Ons, Terangkat Ketegangan AS-Iran dan Pelemahan Dolar
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
komentar
beritaTerbaru