Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali, Dideportasi ke Negara Asal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini buntut dari konten video yang beredar di sebuah kanal YouTube, yang menuding Roy Suryo memiliki ijazah S3 palsu.
"Orang-orang yang kami laporkan tercantum dalam laporan polisi Nomor STTLP/B/114/I/2026 SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 6 Januari 2026," kata Roy Suryo, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Tujuh terlapor berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, menjelaskan bahwa laporan dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama mencakup lima orang terkait tuduhan dan fitnah soal ijazah palsu.
Klaster kedua terdiri dari dua orang yang menuduh Roy Suryo terlibat proyek korupsi Hambalang.
Menurut Gofur, laporan ini bukan sekadar reaksi terhadap tuduhan, melainkan upaya melindungi harkat dan martabat Roy Suryo sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Selama ini, Mas Roy dituduh secara luar biasa, difitnah luar biasa, terkait kedudukan beliau," ujar Gofur.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, laporan diajukan berdasarkan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) KUHP terbaru.
Laporan menyasar konten YouTube yang memuat kalimat tidak pantas dan dianggap menjelekkan Roy Suryo, termasuk video berjudul "Ijazah S3 Roy Suryo Palsu".
"Pelapor merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga membuat laporan polisi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Budi Hermanto.
Hingga saat ini, Polda Metro masih menelusuri akun-akun lain yang diduga menyebarkan konten serupa. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap pencemaran nama baik di era digital, di mana konten media sosial dan platform video dapat menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar.*
(d/dh)
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, Aiptu Suwandono, bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, mengawal dan mengamankan rangk
NASIONAL
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis
NASIONAL
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL