
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian Agribisnis
JAKARTA- Mantan Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (Plt Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deden Rochendi, mengungkapkan penyesalannya atas keterlibatannya dalam praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan KPK. Deden, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, mengaku menerima uang yang jumlahnya jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024), jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Deden telah menerima sekitar Rp 399,5 juta dari praktik pungli tersebut. “Kalau di dakwaan saudara, kami hitung, berdasarkan rekap itu, Saudara menerima uang lebih kurang Rp 399.500.000?” tanya jaksa.
Deden, yang kini dihadapkan pada proses hukum, menjawab dengan tegas, “Sekali lagi saya nggak ngitung, Bapak.” Namun, ketika ditanya apakah dia memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang diterimanya, Deden mengaku sangat menyesal dan berjanji untuk mengembalikan seluruh uang tersebut.
Baca Juga:
“Saya punya itikad baik, saya sangat menyesal, saya akan berusaha untuk mengembalikan,” ujar Deden, dengan ekspresi penuh penyesalan. Deden bahkan menyatakan bahwa dia sudah mengembalikan sebagian uang hasil pungli tersebut, yakni sebesar Rp 2,5 juta ke rekening penampungan KPK. “Yang tadi baru jadi barang bukti Rp 2 juta, Pak, tapi istri, satu hari sebelum di P21 itu, transfer lagi Rp 500 ribu,” jelasnya.
Deden juga mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi yang sulit menjadi salah satu alasan mengapa ia terjerumus dalam praktik tersebut, meskipun mengaku bahwa ia sangat menyesali perbuatannya. “Saya bisa, izin, Pak Jaksa, Yang Mulia, terganjal ekonomi,” katanya. Lebih lanjut, Deden mengungkapkan rasa penyesalannya yang mendalam dan mengaku jika bisa menangis, ia akan melakukannya. “Sangat sangat menyesal, Pak, kalau boleh menangis, saya nangis, Pak,” ungkapnya.
Baca Juga:
Terdakwa lainnya, Muhammad Abduh, juga mengakui bahwa dia telah menerima uang hasil pungli dari para tahanan di Rutan KPK. Jumlah uang yang diterimanya tercatat mencapai Rp 94,5 juta. “Betul, Pak Jaksa,” jawab Abduh saat jaksa membacakan jumlah uang yang diterimanya sejak November 2019 hingga Mei 2023.
Abduh menyatakan akan berupaya untuk mengembalikan uang yang diterimanya, meskipun ia masih memiliki pinjaman di bank. “Seingat saya, istri saya baru mengembalikan sebesar Rp 550 ribu,” katanya. Meski demikian, Abduh menegaskan bahwa dia tetap berusaha mengembalikan seluruh uang tersebut. “Saya tetap berupaya untuk mengembalikannya, Pak Jaksa,” tambahnya.
Mengungkapkan rasa penyesalannya, Abduh meminta maaf kepada KPK dan seluruh pihak yang terkait. “Yang pertama, saya mohon maaf atas perbuatan saya kepada lembaga, dalam hal ini kepada KPK. Kemudian, saya mohon maaf kepada seluruh insan KPK atas kejadian ini yang mencoreng nama baik KPK. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya,” kata Abduh dengan nada penuh penyesalan.
Abduh, yang merupakan salah satu petugas di Rutan KPK, juga membela diri dengan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasannya. “Selanjutnya, yang saya ingin sampaikan, saya hanya berada di level paling bawah di rutan itu, kemudian saya hanya menjalankan perintah yang sudah disampaikan,” jelasnya.Kasus pungli ini menjadi sorotan besar, mengingat praktik tersebut terjadi di Rutan KPK, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Pihak KPK sendiri telah menanggapi masalah ini dengan serius dan memastikan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Deden dan Abduh menghadapi tuntutan hukum atas peran mereka dalam praktik pungli yang melibatkan sejumlah tahanan di Rutan KPK.
Selain Deden dan Abduh, sejumlah petugas lainnya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JOHANSIRAIT)
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan Budaya