Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
JAKARTA- Seorang mahasiswa berinisial MAT (22) yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria bernama Santoso (45) di Jalan Padjadjaran, Ring Road Utara, Sleman, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Sabtu (9/11) ini mengungkap fakta mengejutkan terkait penyebab MAT tidak menyadari telah menabrak korban.
Dalam wawancara resmi yang digelar oleh Polresta Sleman pada Sabtu (16/11), MAT mengungkapkan bahwa saat kejadian, dirinya bersama teman wanitanya yang berinisial N sedang berada di dalam mobil Xpander. MAT mengaku sebelumnya keduanya mengonsumsi alkohol bersama, dan sesampainya di lokasi, mereka melakukan aktivitas seksual di dalam mobil. MAT mengaku tidak sadar telah menabrak seseorang karena kurangnya konsentrasi saat mengemudi.
“Saat itu kami baru saja minum alkohol, terus dari arah Jombor saya putar balik ke arah flyover. Sebelum flyover, si N membuka ritsleting saya, dan kami melakukan aktivitas seksual di dalam mobil. Saya tidak tahu telah menabrak seseorang. Di pikiran saya waktu itu, saya pikir hanya menabrak tiang atau trotoar,” kata MAT, mengungkapkan alasan ketidaksadarannya saat mengemudi.
Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Jalan Padjadjaran, tepatnya sebelum simpang UPN. MAT dan temannya, N, melaju dari arah Jombor menuju timur dan menggunakan jalur lambat. Saksi mata yang berada di sekitar lokasi menyatakan mobil Xpander yang dikendarai MAT sempat melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak Santoso, yang saat itu tengah berada di trotoar.
Setelah menabrak korban, MAT dan temannya tidak berhenti untuk mengecek keadaan Santoso. Mereka terus melanjutkan perjalanan, bahkan sampai akhirnya mereka terhenti di kawasan Ring Road Timur, jauh dari lokasi kecelakaan. Baru setelahnya, kepolisian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap MAT.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat kurangnya perhatian MAT saat berkendara. “Keduanya melakukan aktivitas seksual saat di dalam mobil dari Jombor hingga sebelum simpang UPN. Aktivitas tersebut menyebabkan pengemudi, MAT, kehilangan fokus dan akhirnya menabrak korban yang sedang berada di trotoar,” kata Fikri.
Saat ini, MAT ditahan dengan dugaan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan maut dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Teman wanitanya, N, yang terlibat dalam insiden ini, masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyatakan bahwa meskipun N terlibat dalam aktivitas yang mengganggu konsentrasi pengemudi, ia tidak langsung dijerat sebagai tersangka karena tidak terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut.
Polresta Sleman saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini, dan kemungkinan adanya unsur lain yang dapat memperburuk dakwaan terhadap MAT. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna vape atau pod narkotika yang mengandung etomi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat Polres Binjai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan lokas
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL