Presiden Dipilih Bukan untuk Memenangkan Survei
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Fenomena ini dinilai mencerminkan krisis integritas kepemimpinan publik yang belum teratasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi yang menyebut "tidak ada bupati yang tidak korupsi" menunjukkan persoalan mendasar dalam kepemimpinan daerah.Baca Juga:
"KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius. Fenomena ini menunjukkan integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 21 Januari 2026.
Menurut Budi, kepala daerah merupakan pejabat publik yang mendapat mandat langsung dari rakyat melalui proses demokrasi.
Amanah tersebut seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Praktik tersebut biasanya muncul dalam bentuk kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah.
"Pada titik ini, kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri," ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum.
Budi menyatakan KPK akan terus melakukan upaya pencegahan, pendidikan antikorupsi, koordinasi dan supervisi, serta penindakan secara konsisten dan terintegrasi.
Namun, ia menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen integritas kepala daerah itu sendiri.
"Kesadaran bahwa jabatan adalah amanah rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan," kata dia.
KPK berharap melalui penguatan integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian menolak praktik koruptif, kepala daerah dapat menjadi teladan bagi birokrasi dan masyarakat.
Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan dapat terwujud.*
(cn/ad)
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore
PERISTIWA
LABUSEL Seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka YML (31) terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosi
HUKUM DAN KRIMINAL