Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
MEDAN – Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa wilayah Kota Medan.
Pelaku yang diamankan adalah RA (24) dan OP (19), dengan korban salah satunya seorang guru berinisial MKP (24), yang kehilangan sepeda motornya pada Maret 2025 di Tanjung Selamat, Sunggal.
Kompol Yunus Tarigan menjelaskan, modus pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di berbagai lokasi.Baca Juga:
"Ini betul-betul pelaku curanmor yang melakukan aksinya berulang kali di tiga kecamatan di Medan, dengan total 23 TKP," ujar Yunus, Rabu (21/1/2026), saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan.
Menurut Kapolsek, dari 23 TKP tersebut, 17 laporan diterima di Polsek Medan Timur dan 5 laporan di Polsek Delitua.
"Satu TKP di wilayah kami berhasil ditangani, dan tersangka RA sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk pengembangan kasus," kata Yunus.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat warna biru dof
- 1 buah kunci L
- 2 buah mata kunci
- 1 potong jaket sweater abu-abu garis biru
- 1 potong celana jeans biru
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP dan Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atas perbuatan pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan barang hasil kejahatan.
Kompol Yunus menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh TKP yang dilaporkan dapat diselesaikan dan barang bukti dapat dikembalikan kepada para korban.*
(ad)
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA