RAPBN 2027 Disepakati Rp4.106 Triliun: Ini Besaran Anggaran Pendidikan, MBG hingga Kesehatan
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Hari ini, Kamis (22/1/2026), lembaga antirasuah memeriksa lima saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kelima saksi berasal dari kalangan biro travel dan pegawai Kemenag.Baca Juga:
Mereka adalah Mohamad Udi Arwijono, Direktur PT Aliston Buana Wisata; Husein Badeges, Direktur PT Aida Tourindo Wisata; Muhamad Irfan, Manajer Operasional PT Lintas Ziarah Sahara; Abdul Muhyi, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus; serta Ridwan Kurniawan, Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pihaknya belum merinci materi pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan ini bagian dari rangkaian penyidikan setelah KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada awal Januari 2026.
Kasus ini terkait dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Seharusnya, kuota tersebut dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menilai pembagian yang terjadi menjadi 50:50, bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, "Ini menjadi perbuatan melawan hukum karena tidak sesuai aturan. Kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, bukan dibagi dua sama rata."
Sampai saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung potensi kerugian negara dari kasus tersebut.
KPK menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL