BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Yusril: Ketika Lakukan Kejahatan, Dia WNI

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 10:09 WIB
Pemerintah Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Yusril: Ketika Lakukan Kejahatan, Dia WNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap mengupayakan ekstradisi terhadap buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Meskipun Tannos kini berstatus warga negara Afrika Selatan (Afsel), Yusril menjelaskan bahwa Tannos masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) saat terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu, dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan dan itu pun kita mesti mempelajari juga,” ujar Yusril saat ditemui di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jumat (24/1/2025).

Yusril menegaskan bahwa meskipun proses perpindahan kewarganegaraan bukan hal yang mudah, pemerintah Indonesia tetap beranggapan bahwa Tannos adalah WNI ketika melakukan tindak pidana korupsi e-KTP. “Sementara ini kita masih menganggap yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia, dan ketika kita ketahui bahwa ekstradisi memang hanya menyangkut warga negara kita yang melakukan kejahatan di negara lain, dan apa yang kita anggap sebagai kejahatan juga adalah kejahatan di negara yang bersangkutan,” jelas Yusril.

Paulus Tannos, yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Agustus 2022 dan akhirnya ditangkap di Singapura.

Yusril juga memastikan bahwa Indonesia akan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Namun, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada pengadilan Singapura, mengingat negara tersebut menganggap Tannos bukan warga negara Indonesia. “Mengenai soal warga negaranya, kita melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Karena pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia, kan kita juga bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi,” tambah Yusril.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru