BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Ivan Sugianto Ditangkap dan Jadi Tersangka Setelah Paksa Siswa SMA Minta Maaf Sambil Sujud dan Menggonggong

BITVonline.com - Jumat, 15 November 2024 03:18 WIB
Ivan Sugianto Ditangkap dan Jadi Tersangka Setelah Paksa Siswa SMA Minta Maaf Sambil Sujud dan Menggonggong
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Sebuah insiden mengejutkan terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10), ketika seorang pria bernama Ivan Sugianto memaksa seorang siswa SMA, yang berinisial EN, untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. Aksi ini disaksikan oleh banyak orang dan kemudian terekam dalam video yang viral di media sosial.

Peristiwa bermula saat Ivan mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya pada jam pulang sekolah untuk mencari EN. Ivan merasa tidak terima karena anaknya yang berinisial EL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, telah diejek oleh EN saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. Dalam keadaan emosi, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf dengan cara yang sangat merendahkan, yaitu bersujud dan menggonggong di hadapannya.

Meskipun pihak guru dan keamanan sekolah berusaha menenangkan Ivan, ia tetap tidak berhenti dan terus melancarkan pemaksaan terhadap siswa tersebut. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke polisi setelah video tersebut menyebar luas di dunia maya, mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera turun tangan setelah video tersebut viral. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa sejak kejadian, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis (28/10), pihak SMAK Gloria 2 Surabaya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak.

“Sejak video itu viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah, orang tua EN, serta Ivan Sugianto,” kata Dirmanto.

Pada Jumat (8/11), meski kedua belah pihak telah bertemu dan saling memaafkan, proses hukum tetap berjalan. Pihak sekolah tetap menginginkan agar kasus ini diproses lebih lanjut. “Mereka sudah saling memaafkan dan mengunggah permintaan maaf mereka di media sosial, namun pihak sekolah tetap mendesak agar polisi melanjutkan proses hukum,” lanjut Dirmanto.

Penyelidikan polisi kemudian menemukan cukup bukti untuk menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka. Setelah memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara, Polrestabes Surabaya resmi mengumumkan bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/11). Ivan kemudian ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, saat kembali dari Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah Ivan sempat melarikan diri setelah kejadian.

Saat diperiksa di Polrestabes Surabaya, Ivan tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan. Ia hanya terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol saat dibawa ke ruang tahanan. “Penyidik sudah merasa cukup dengan pemeriksaan dan langsung melakukan penahanan terhadap Ivan,” ujar Dirmanto.

Selain proses hukum terkait pemaksaan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut bergerak dengan memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto. Diketahui, Ivan memiliki usaha tempat hiburan malam bernama Valhalla. PPATK memblokir rekening Ivan dan bisnisnya karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, meskipun rincian lebih lanjut mengenai dugaan tersebut belum diungkap.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan Ivan, termasuk di usaha hiburan malam yang dimilikinya, dan telah memblokir rekening-rekening terkait.

Kasus pemaksaan yang melibatkan Ivan Sugianto ini mencuatkan banyak reaksi di masyarakat, dan polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini. Dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ivan, proses hukum dipastikan akan terus berlanjut meskipun kedua belah pihak telah saling memaafkan.

Pihak sekolah SMAK Gloria 2 Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga etika dan kewajaran dalam menyelesaikan konflik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan selanjutnya melalui saluran resmi kepolisian. (N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru