Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Rocky diperiksa sebagai saksi dari pihak Roy Suryo dan kawan-kawan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak tertentu.Baca Juga:
Ia mengaku ingin menjelaskan pendekatan metodologis dalam proses berpikir kritis.
"Nggak ada urusan memberatkan, meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai. Mencurigai itu bagian penting dari pengetahuan," kata Rocky kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia juga menyinggung polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi yang dinilai telah berlarut-larut.
Menurut Rocky, mempertanyakan keaslian ijazah pejabat publik merupakan hak warga negara.
"Warga negara bertanya pada presiden, di mana deliknya? Pertanyaan warga negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara," ujarnya.
Rocky menyampaikan kritik dengan gaya satir saat menanggapi permintaan agar Presiden menunjukkan ijazahnya.
"Semua ijazah pasti asli. Kesalahannya itu minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan perkara terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Di tengah proses tersebut, Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Laporan itu turut menyeret kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan yang diterima pada Minggu, 25 Januari 2026.
"Benar, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Budi Hermanto, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Budi, laporan pertama diajukan Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin.
Laporan kedua diajukan Eggi Sudjana terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
Para pelapor menilai pernyataan terlapor di media telah mencemarkan nama baik.
Para terlapor dilaporkan dengan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).*
(d/ad)
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan penerima bantuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabupaten Simalungun mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 1
KESEHATAN
SIMALUNGUN Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menerima bantuan 1,2 juta PIN elearning dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Profesionalisme wartawan menjadi fokus utama dalam memperkuat jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi
NASIONAL
LUBUK PAKAM Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat prestasi di bidang pelayanan kesehatan publik dengan pencapaian Universa
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 1/Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pro
NASIONAL
MEUREUDU Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ny. Lina Nasri, meny
NASIONAL