77 Serikat Buruh Hadiri May Day di Sumut, Bobby Nasution: Semua Tuntutan Jadi Prioritas
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Gedung Serbaguna, Ja
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Rocky diperiksa sebagai saksi dari pihak Roy Suryo dan kawan-kawan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak tertentu.Baca Juga:
Ia mengaku ingin menjelaskan pendekatan metodologis dalam proses berpikir kritis.
"Nggak ada urusan memberatkan, meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai. Mencurigai itu bagian penting dari pengetahuan," kata Rocky kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia juga menyinggung polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi yang dinilai telah berlarut-larut.
Menurut Rocky, mempertanyakan keaslian ijazah pejabat publik merupakan hak warga negara.
"Warga negara bertanya pada presiden, di mana deliknya? Pertanyaan warga negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara," ujarnya.
Rocky menyampaikan kritik dengan gaya satir saat menanggapi permintaan agar Presiden menunjukkan ijazahnya.
"Semua ijazah pasti asli. Kesalahannya itu minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan perkara terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Di tengah proses tersebut, Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Laporan itu turut menyeret kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan yang diterima pada Minggu, 25 Januari 2026.
"Benar, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Budi Hermanto, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Budi, laporan pertama diajukan Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin.
Laporan kedua diajukan Eggi Sudjana terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
Para pelapor menilai pernyataan terlapor di media telah mencemarkan nama baik.
Para terlapor dilaporkan dengan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).*
(d/ad)
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Gedung Serbaguna, Ja
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara menjadi momentum perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Ge
PERISTIWA
BANDUNG Rumah milik mantan personel Cherrybelle, Anisa Rahma, di Bandung dilaporkan hangus terbakar pada Kamis, 30 April 2026. Peristiwa t
ENTERTAINMENT
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar aksi long march dalam peringat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari
NASIONAL
MEDAN Sebuah bus yang membawa rombongan pelajar terjun ke jurang sedalam sekitar 15 meter di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Peristiwa ini
PERISTIWA
JAKARTA Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, soal perbedaan upah pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) denga
NASIONAL
JAKARTA Proyek kereta cepat JakartaBandung Kereta Cepat Whoosh kembali menuai sorotan setelah adanya perubahan skema pembiayaan yang di
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen di Kota Medan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan vape be
HUKUM DAN KRIMINAL