ASN di Sibolga Diduga Curi Kabel Anti Petir Milik Negara, Kerugian Capai Rp60 Juta
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dalam pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Permintaan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang salah satu terdakwanya adalah pengusaha minyak Riza Chalid.Baca Juga:
Pernyataan Ahok muncul ketika jaksa penuntut umum menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina.
Dua direksi tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok menyatakan tidak memahami alasan pencopotan kedua pejabat tersebut, terutama karena dilakukan pada periode Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.
Menurut Ahok, Djoko dan Mas'ud merupakan pimpinan yang berintegritas dan memiliki komitmen kuat memperbaiki kinerja sektor migas.
"Bagi saya, dua orang ini adalah direktur utama terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. Mereka mau memperbaiki kilang dan Patra Niaga, dan semua arahan saya dijalankan," kata Ahok di persidangan.
Ahok bahkan mengaku terpukul saat mengetahui pencopotan tersebut.
Ia menyebut Djoko Priyono sebagai sosok yang memahami persoalan kilang secara mendalam dan berperan penting dalam menjelaskan berbagai kelemahan sistem produksi kepada dirinya.
"Waktu dia dicopot, saya sampai mau menangis. Menurut saya, ini bukan meritokrasi," ujar Ahok.
Dalam kesaksiannya, Ahok menyatakan keinginannya melaporkan polemik pencopotan direksi itu kepada Kejaksaan.
Ia juga mendorong jaksa untuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Periksa sekalian Kementerian BUMN. Periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?" kata Ahok.
Ucapan tersebut sempat disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma kemudian mengingatkan agar persidangan tetap berjalan tertib dan pengunjung menghormati proses hukum.*
(dw/dh)
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiy
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor meminta proyek perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL