BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Polres Aceh Tenggara Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Menuju Medan: Dua Pelaku dan 50,7 Kg Ganja Diamankan

T.Jamaluddin - Rabu, 28 Januari 2026 11:16 WIB
Polres Aceh Tenggara Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Menuju Medan: Dua Pelaku dan 50,7 Kg Ganja Diamankan
Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang membawa ganja dengan total berat 50,7 kilogram di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satpas SIM Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan, Proses Cepat dan Ramah
Kebakaran Hebat Pabrik Ban Swallow di Medan, Warga Panik Akibat Ledakan Berulang
Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
Drama Kaburnya Tahanan Narkoba di PN Lubuk Pakam, Sempat Gunakan Sepeda Motor
Penanaman Pohon Produktif oleh BRI Medan Jadi Langkah Nyata Mitigasi Perubahan Iklim
Bhayangkari Aceh dan Sulsel Buktikan Solidaritas Antarwilayah untuk Korban Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru