BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

KPK Kembalikan Rp1,53 Triliun ke Kas Negara dari Perkara Korupsi

Abyadi Siregar - Rabu, 28 Januari 2026 11:51 WIB
KPK Kembalikan Rp1,53 Triliun ke Kas Negara dari Perkara Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap 353 Instansi Rentan Korupsi, Setyo Budiyanto Minta Seluruh Lembaga Negara Segera Tindak Lanjuti
Ahok Bongkar Alasan Mundur dari Pertamina: “Beda Pandangan Politik dengan Jokowi”
Kabupaten Tapteng Raih UHC 100 Persen, Semua Warga Kini Terjamin Layanan Kesehatan
Plh. Kadis Kominfo Tapteng Perkuat Sinergi dengan BPS, Siap Launching Satu Data Indonesia
Percepat Pemulihan, Bobby Nasution Desak Penyelesaian R3P dan BNBA: Kita Tak Mau Masyarakat Sumut Berlebaran dalam Kondisi Bencana
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru