BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Buron Kasus Chromebook, Jurist Tan Masuk DPO dan Red Notice Interpol

Adam - Rabu, 28 Januari 2026 18:58 WIB
Buron Kasus Chromebook, Jurist Tan Masuk DPO dan Red Notice Interpol
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Disway/Candra Pratama)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menelisik dugaan perintangan penyidikan terkait buronan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan.

Hal ini diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (28/1/2026).

Jurist Tan, yang diduga tinggal di luar negeri, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Kejagung juga telah mengajukan red notice ke Interpol.

Baca Juga:

"Kalau memang terbukti ada upaya perintangan dari pihak-pihak tertentu, bisa saja dalam proses penyidikan maupun penuntutan, kita kenakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan," ujar Anang kepada wartawan.

Anang menanggapi kabar bahwa Jurist Tan diduga telah menjadi Warga Negara Australia.

Menurutnya, hingga saat ini pihak Kejagung belum memperoleh konfirmasi resmi terkait hal tersebut. Namun, jika benar, perpindahan kewarganegaraan tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Yang jelas, proses pidana tetap kita lanjutkan. Bahkan warga negara asing pun bisa diproses selama tindak pidananya dilakukan di Indonesia," tegas Anang, mengutip kasus dugaan korupsi proyek satelit Navayo yang melibatkan WNA pada 2016.

Dalam kasus Chromebook, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.

Empat di antaranya telah menjalani proses persidangan, termasuk mantan Mendikbud Nadiem Makarim dan beberapa pejabat Kemendikbudristek.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini meski tersangka berada di luar negeri.

Kejagung menekankan, pengusutan dugaan perintangan penyidikan menjadi langkah strategis untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dan memastikan tidak ada pihak yang menghambat proses penyidikan buronan.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sudah Beraksi di 23 Lokasi Berbeda! Polresta Bandar Lampung Bekuk Satu Pelaku Curanmor, Satu Buron
Dua Jaksa dan Staf TU Inteljen Kejari Padang Lawas Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali, Dideportasi ke Negara Asal
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung, Bupati Juga Diperiksa
Kejagung Masih Verifikasi Pelanggaran 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya, Denda dan Proses Hukum Menanti
Kejagung Buka Kasus Baru Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru